Pemkab Lampung Selatan Tingkatkan Akses Layanan Publik di Penengahan

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) semakin berkomitmen untuk meningkatkan akses layanan publik bagi masyarakatnya. Pada Rabu, 19 Agustus 2026, Pemkab Lamsel meluncurkan program Pelayanan Keliling Terpadu di Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan berbagai layanan penting kepada masyarakat, sehingga mereka tidak perlu melakukan perjalanan jauh ke pusat pemerintahan.
Mendekatkan Layanan kepada Masyarakat
Dengan adanya program ini, masyarakat Desa Pasuruan dan daerah sekitarnya dapat mengakses berbagai jenis layanan publik dengan lebih mudah dan efisien. Hal ini merupakan langkah signifikan dalam memberikan kemudahan bagi warga untuk mendapatkan pelayanan tanpa harus menempuh jarak jauh.
Pelayanan Keliling Terpadu ini mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu lokasi, mencakup:
- Administrasi kependudukan
- Samsat Keliling
- Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
- Pelayanan perizinan usaha gratis
- Pelayanan kesehatan hewan seperti vaksinasi dan pengobatan massal ternak
Pasar Murah untuk Kebutuhan Pokok
Selain itu, program ini juga menawarkan pasar murah yang menyediakan berbagai kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Hal ini menjadi salah satu daya tarik bagi masyarakat yang ingin memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa harus mengeluarkan biaya besar.
Beberapa contoh harga di pasar murah tersebut termasuk:
- Telur seharga Rp20.000 per kilogram
- Minyak goreng seharga Rp15.000 per liter
- Beras SPHP seharga Rp55.000 per 5 kilogram
- Beras Sari Wangi seharga Rp120.000 per 10 kilogram
Komitmen Pemkab Lampung Selatan
Peluncuran layanan terpadu ini adalah bagian dari upaya Pemkab Lampung Selatan untuk menjangkau masyarakat hingga ke tingkat desa. Camat Penengahan, Hermawan, menegaskan bahwa ini adalah langkah nyata dari pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat.
“Ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah untuk mendekatkan fungsi pelayanan kepada masyarakat hingga ke tingkat desa, dusun, bahkan RT,” ungkap Hermawan. Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai layanan yang tersedia melalui berbagai saluran, termasuk media sosial Kecamatan Penengahan.
Koordinasi Lintas Sektor
Untuk memastikan semua layanan yang dibutuhkan masyarakat dapat disediakan secara terpadu, Pemkab melakukan koordinasi lintas sektor antara jajaran kecamatan dan perangkat daerah di tingkat kabupaten. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang efektif dan efisien.
Hermawan mengapresiasi partisipasi semua perangkat daerah yang terlibat dalam kegiatan ini, serta menyampaikan terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, yang terus mendorong agar pelayanan pemerintah semakin dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat.
Masyarakat Merespons Positif
Salah satu warga Desa Pasuruan, Via, mengungkapkan antusiasmenya terhadap kegiatan ini. Menurutnya, banyaknya layanan yang tersedia dalam satu lokasi membuat masyarakat lebih mudah memenuhi berbagai kebutuhan tanpa harus bepergian jauh.
“Senang sekali karena banyak pelayanan yang bisa didapat di sini. Jadi lebih mudah dan tidak perlu jauh-jauh. Apalagi ada pasar murah yang sangat membantu masyarakat,” ujarnya, mencerminkan kepuasan warga terhadap inisiatif pemerintah ini.
Menjembatani Kesenjangan Layanan Publik
Melalui Pelayanan Keliling Terpadu, Pemkab Lampung Selatan tidak hanya menghadirkan layanan dalam satu tempat, tetapi juga berupaya membawa fungsi pelayanan pemerintah lebih dekat ke ruang hidup masyarakat. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk membangun layanan publik yang semakin mudah diakses, efisien, dan langsung menyentuh kebutuhan warga hingga tingkat desa.
Dengan demikian, masyarakat tidak lagi perlu melakukan perjalanan jauh ke Kalianda untuk mendapatkan layanan yang diperlukan. Kehadiran layanan terpadu ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kualitas hidup masyarakat di Kecamatan Penengahan dan sekitarnya.
Kesimpulan yang Tidak Terpisahkan
Secara keseluruhan, Pelayanan Keliling Terpadu yang diinisiasi oleh Pemkab Lampung Selatan adalah langkah yang sangat baik dalam meningkatkan akses layanan publik di Penengahan. Dengan berbagai jenis layanan yang tersedia dalam satu tempat, masyarakat dapat lebih mudah dan cepat memenuhi kebutuhan mereka. Hal ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama di tingkat desa.
Inisiatif ini bukan hanya sekadar program, tetapi merupakan bagian dari visi Pemkab Lampung Selatan untuk menciptakan pemerintahan yang lebih responsif dan dekat dengan masyarakat. Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan ke depan, akses layanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Selatan dapat terus ditingkatkan.
➡️ Baca Juga: Evakuasi Warga dari Banjir 4 Meter di Periuk Damai
➡️ Baca Juga: Persija Jakarta Menang 1-0 atas PSBS Biak Berkat Gol Maxwell Souza



