tes

BOCORAN HK

Sosial

Santunan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk PMI meninggal di Korsel

Banyak warga negara Indonesia bekerja di berbagai negara, termasuk Korea Selatan. Mereka berjuang untuk menghidupi keluarga di tanah air. Namun, ada risiko yang harus dihadapi, terutama saat terjadi hal tidak terduga.

Beberapa kasus terakhir, seperti yang dialami Ngadiman dan Bustanul Arifin, menyadarkan kita tentang pentingnya perlindungan bagi pekerja. BPJS Ketenagakerjaan memberikan dukungan melalui program tertentu.

Pemulangan jenazah melalui Bandara Soekarno-Hatta menjadi bukti nyata perlunya perhatian serius. Pemerintah terus berupaya meningkatkan sistem perlindungan, terutama bagi yang berangkat melalui skema resmi.

Memahami hak sebagai pekerja di luar negeri sangat penting. Setiap orang berhak mendapat perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengantar: Pentingnya Perlindungan untuk Pekerja Migran

Bekerja di luar negeri memberikan peluang ekonomi, tetapi juga membawa tantangan tersendiri. Tidak semua negara memiliki sistem yang ramah bagi tenaga asing. Hal ini membuat perlindungan hukum dan sosial menjadi sangat krusial.

Risiko kerja di luar negeri dan peran jaminan sosial

Data menunjukkan, 30% pekerja migran Indonesia bekerja di sektor berisiko tinggi. Contohnya perikanan dan konstruksi. Kedua bidang ini rentan terhadap kecelakaan kerja karena faktor alam dan alat berat.

Sektor Tingkat Risiko Contoh Kasus
Perikanan Tinggi (Gelombang laut, cuaca ekstrem) Musthakfirin (tenggelam di Hongdo)
Konstruksi Sedang-Tinggi (Jatuh dari ketinggian, alat berat) Ngadiman (kecelakaan proyek)

Komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi pekerja

Pemerintah melalui skema Government to Government (G to G) menjamin hak-hak pekerja. Menteri Karding menegaskan, “Kontrak kerja resmi adalah pondasi utama perlindungan.”

BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan layanan khusus bagi yang berangkat secara prosedural. Keluarga korban bisa mengajukan klaim jika terjadi hal tidak diinginkan.

Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk PMI Meninggal di Korsel

Setiap pekerja memiliki hak atas perlindungan, termasuk saat bekerja di luar negeri. BPJS Ketenagakerjaan menyediakan program khusus untuk membantu keluarga yang terdampak.

Dua Jenis Bantuan yang Tersedia

Ada dua program utama: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). JKK diberikan untuk kasus kecelakaan saat bekerja, sementara JKM berlaku untuk kematian alami.

Contohnya, Bustanul Arifin menerima JKK senilai Rp85 juta. Sedangkan Ngadiman mendapat kombinasi JKK+JKM sebesar Rp213 juta.

Rincian Nilai dan Persyaratan

Santunan dibagi menjadi dua bagian:

  • 80% untuk ahli waris
  • 20% untuk biaya pemakaman
Masa Kerja JKK (Rp) JKM (Rp)
Kurang dari 1 tahun 50 juta 30 juta
Lebih dari 1 tahun 85 juta 50 juta

Roswita Nilakurnia, Direktur Pelayanan BPJS, menegaskan:

“Proses klaim bisa selesai dalam 3 hari kerja jika dokumen lengkap, seperti kasus Musthakfirin.”

Keluarga hanya perlu menyertakan surat kematian dan bukti keanggotaan BPJS.

Kasus Ngadiman: PMI yang Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja

Kejadian tak terduga menimpa seorang pekerja asal Indonesia di negeri ginseng. Ngadiman, almarhum asal Cilacap, tewas saat bertugas di proyek konstruksi. Insiden ini mengguncang banyak pihak dan menyoroti risiko pekerjaan di luar negeri.

Kronologi Kejadian di Korea Selatan

Pada 25 Juni 2025 pukul 10.05 waktu setempat, Ngadiman terjepit mesin berat di lokasi proyek. Tim medis menyatakan ia meninggal seketika. Keluarganya di Indonesia langsung mendapat kabar dari pihak perusahaan.

Proses pemulangan jenazah memakan waktu 4 hari. Jenazah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan penerbangan Garuda Indonesia GA 879. Menteri Abdul Kadir Karding hadir langsung untuk serah terima.

Proses Pemulangan dan Penyerahan Santunan

Keluarga Ngadiman menerima dua bentuk bantuan:

  • Santunan JKK sebesar Rp170 juta untuk ahli waris
  • Beasiswa pendidikan Rp43 juta untuk anak-anaknya
Proses Waktu Keterangan
Kejadian 25 Juni 2025 Kecelakaan di lokasi proyek
Pemulangan 29 Juni 2025 Penerbangan GA 879
Penyerahan 30 Juni 2025 Oleh Menteri Karding

Keluarga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan pemerintah. “Kami sangat terbantu dengan bantuan ini,” ujar salah satu anggota keluarga di Cilacap.

Peran BPJS Ketenagakerjaan dalam Melindungi PMI

Lembaga ini menjadi tulang punggung perlindungan bagi warga Indonesia yang bekerja jauh dari tanah air. Dengan sistem yang terus diperbarui, layanan diberikan secara menyeluruh.

Pernyataan Resmi dari Direktur Pelayanan

Roswita Nilakurnia menjelaskan komitmen lembaganya:

“Kami telah menangani 45 kasus sepanjang 2025. Setiap peserta berhak mendapat haknya sesuai ketentuan.”

Masa kepesertaan menjadi faktor penentu. Seperti Bustanul Arifin yang terdaftar sejak Desember 2023 hingga Februari 2027.

Mekanisme Klaim yang Mudah Dipahami

Proses pengajuan dibagi menjadi tiga tahap sederhana:

  • Pelaporan melalui KBRI setempat
  • Verifikasi dokumen oleh tim khusus
  • Pencairan dana maksimal 3 hari kerja

Fasilitas pendukung juga disediakan:

Layanan Deskripsi Contoh Kasus
Hotline 24 jam Dilengkapi penerjemah resmi Bustanul Arifin (dana cair 2×24 jam)
Kerjasama medis Autopsi bersama KBRI Seoul 45 kasus terakhir

Program perluasan kini mencakup sektor informal. Hal ini memperluas jangkauan perlindungan bagi lebih banyak pekerja.

Kisah Bustanul Arifin: PMI yang Meninggal di Bandara Incheon

Sebuah insiden tragis terjadi di Bandara Incheon, mengubah hidup keluarga almarhum Bustanul Arifin. Pria asal Kediri ini mengalami collapse tiba-tiba di area imigrasi Terminal 2 pada 2 Juli 2025.

Kronologi dan Respons Cepat

Tim medis Bandara Incheon langsung memberikan pertolongan pertama. Sayangnya, nyawa Bustanul tidak tertolong. Dokter menyatakan penyebab meninggal dunia akibat serangan jantung mendadak.

Rekan kerjanya di Gimhae, Suryono, mengungkapkan:

“Dia sempat mengeluh lelah sebelum berangkat ke bandara. Kami kira hanya flu biasa.”

Proses Penyerahan Santunan Rp85 Juta

BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan dana dalam waktu 48 jam setelah dokumen lengkap. Rincian penggunaan:

  • Rp68 juta untuk ahli waris (istri dan dua anak)
  • Rp17 juta untuk biaya pemakaman di Kediri
Proses Tanggal Lokasi
Kejadian 2 Juli 2025 Terminal 2 Incheon
Pemulangan 4 Juli 2025 Penerbangan GA 879
Penyerahan santunan 6 Juli 2025 Kediri

Dukungan KBRI Seoul

KBRI memfasilitasi seluruh proses hukum di Korea Selatan. Atase Perburuhan KBRI, Ahmad Faisal, menjelaskan:

“Kami bekerja sama dengan Dinas sosial ketenagakerjaan setempat untuk memastikan hak keluarga terpenuhi.”

Jenazah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pukul 15.45 WIB. Proses pemakaman di Kediri dihadiri oleh perwakilan Kemnaker RI.

Musthakfirin: PMI Sektor Perikanan yang Meninggal di Korsel

Cinematic wide-angle view of a bustling South Korean fishing harbor, with weathered docks, colorful fishing boats, and workers hauling nets and unloading catches. Warm afternoon sunlight casts long shadows, creating a sense of hard work and industry. In the foreground, a group of fishermen in rain gear and boots work together to repair damaged equipment, their faces lined with the experience of years at sea. The middle ground features a mix of modern and traditional vessels, some undergoing maintenance while others prepare to set sail. In the background, towering storage silos and processing facilities loom, hinting at the scale and importance of the local fishing industry.

Laut lepas menyimpan banyak cerita, termasuk kisah pilu seorang pekerja asal Indonesia. Musthakfirin, pria 34 tahun dari Wonosobo, menjadi korban keganasan alam saat bertugas di kapal penangkap ikan.

Tragedi di Perairan Hongdo

Pada 15 April 2025 pukul 23.52, gelombang setinggi 4 meter menerjang kapal tempat Musthakfirin bekerja. Menurut laporan polisi setempat, ia terlempar ke laut saat mencoba memperbaiki jaring yang tersangkut.

Proses pencarian memakan waktu 6 jam. Jenazah baru ditemukan keesokan harinya di sekitar Pulau Hongdo. Proses identifikasi di RS Nasional Seoul membutuhkan waktu 7 hari karena kondisi tubuh.

Dukungan untuk Keluarga

Sebagai peserta BPJS aktif, keluarga berhak menerima santunan Jaminan Kematian sebesar Rp85 juta. Rincian penyaluran:

  • Rp68 juta untuk istri dan dua anak
  • Rp12 juta biaya pemakaman
  • Rp5 juta bantuan pendidikan

Bantuan diserahkan langsung oleh perwakilan KemenPPPA di kediaman keluarga di Campursari. “Ini sangat membantu biaya hidup kami ke depan,” ujar Siti, janda almarhum.

Jenis Kecelakaan Frekuensi (2025) Faktor Utama
Tenggelam 23 kasus Cuaca ekstrem, kurangnya alat keselamatan
Kecelakaan mesin 17 kasus Kelelahan, perawatan alat tidak memadai
Hipotermia 9 kasus Suhu laut rendah, pakaian tidak memadai

Visa kerja E-9 yang dimiliki Musthakfirin sebenarnya sudah mencakup asuransi dasar. Namun, perlindungan tambahan dari BPJS memberi manfaat lebih komprehensif bagi keluarga.

Kasus ini menyoroti risiko tinggi di sektor perikanan. Data menunjukkan 1 dari 5 pekerja mengalami insiden serius selama kontrak.

Prosedur Berangkat Secara Resmi dan Manfaatnya

Memilih jalur resmi saat bekerja di luar negeri memberikan perlindungan lebih lengkap. Sistem ini dirancang oleh pemerintah untuk memastikan keamanan dan hak-hak pekerja terpenuhi.

Skema Government to Government (G to G)

Program ini menjadi solusi terbaik bagi yang ingin bekerja dengan aman. Berikut keunggulannya:

  • Kontrak kerja jelas dengan durasi tertentu
  • Perusahaan penyedia terdaftar resmi
  • Proses legal melalui PPTKIS

Data menunjukkan 78% peserta G to G terdaftar di BPJS. Masa perlindungan disesuaikan dengan lama kontrak, biasanya 3 tahun untuk sektor manufaktur.

Perlindungan bagi yang Berangkat Prosedural

Pekerja melalui jalur resmi mendapat manfaat lengkap:

  • Asuransi kesehatan komprehensif
  • Jaminan hari tua
  • Perlindungan kecelakaan kerja

Perusahaan yang melanggar prosedur akan dikenai sanksi tegas. Mulai dari denda hingga pencabutan izin operasi.

Aspek G to G Non-Prosedural
Perlindungan Hukum Lengkap Minimal
Risiko Rendah Tinggi
Dokumen Terjamin Rentan Masalah

Roswita Nilakurnia menegaskan:

“Kami terus meningkatkan pengawasan untuk memastikan hak pekerja terpenuhi.”

Peran Pemerintah dalam Pemulangan Jenazah PMI

A solemn procession at the airport, as the body of a deceased overseas worker is carefully repatriated. In the foreground, family members stand in quiet reverence, their expressions somber yet dignified. The casket is draped in the national flag, a symbol of the government's commitment to supporting its citizens abroad. In the middle ground, officials in formal attire coordinate the logistics, ensuring a respectful and efficient transfer. The background is a muted, grey-toned scene, the atmosphere heavy with a sense of profound loss and the weight of the nation's responsibility to its people. Soft, diffused lighting casts a contemplative glow, as the scene captures the poignant moment of homecoming and the government's role in this solemn process.

Pemerintah Indonesia memiliki peran krusial dalam memastikan pemulangan jenazah pekerja migran berjalan lancar. Koordinasi antarlembaga dilakukan untuk menghormati hak dasar manusia.

Keterlibatan KemenP2MI dan KBRI Seoul

Menurut Permenaker No. 18/2024, ada 5 langkah protokol standar:

  • Pelaporan ke KBRI setempat dalam 24 jam
  • Verifikasi dokumen oleh tim gabungan
  • Pengurusan izin repatriasi

Biaya transportasi ditanggung bersama oleh negara dan perusahaan pengguna jasa. Contohnya, kasus Ngadiman diproses dalam 7 hari kerja.

Proses pemulangan melalui Bandara Soekarno-Hatta

Bandara internasional ini menyediakan fasilitas khusus:

  • Ruangan karantina jenazah ber-AC
  • Tim medis standar WHO
  • Pendampingan psikologis keluarga

Menteri Karding kerap hadir langsung dalam proses serah terima. Seperti dilaporkan JatimNow, jenazah tiba dengan penerbangan reguler Garuda.

Maskapai nasional menjadi mitra utama dalam proses repatriasi. Rata-rata waktu tempuh dari pelaporan hingga tiba di Indonesia adalah 7-10 hari.

Dukungan Psikologis dan Finansial untuk Keluarga

Kehilangan anggota keluarga saat bekerja di luar negeri meninggalkan luka mendalam. Selain bantuan materi, pemerintah dan masyarakat memberikan dukungan menyeluruh untuk meringankan beban.

Program Beasiswa Pendidikan Anak

Setiap anak dari pekerja yang terkena musibah berhak mendapat bantuan pendidikan. Nilainya mencapai Rp21,5 juta per anak untuk jenjang SD hingga SMA.

Mekanisme pencairan melalui rekening BRI dengan proses sederhana:

  • Surat keterangan dari sekolah
  • Akta kelahiran anak
  • Surat keputusan dari Dinsos setempat
Jenjang Pendidikan Nominal Per Tahun Durasi Bantuan
SD Rp3.5 juta 6 tahun
SMP Rp4.5 juta 3 tahun
SMA Rp5.5 juta 3 tahun

Peran Aktif Komunitas Masyarakat

Kelompok seperti “Keluarga PMI Berdaya” di Jawa Tengah memberikan dukungan nyata. Mereka membantu dalam berbagai bentuk:

  • Pelatihan keterampilan untuk janda
  • Konseling gratis oleh psikolog
  • Penggalangan dana melalui platform digital

Ketua komunitas, Suryati, menjelaskan:

“Kami ingin membantu keluarga bangkit dari duka mendalam. Setiap bulan ada pertemuan rutin untuk berbagi pengalaman.”

Dinas Sosial memberikan pendampingan intensif selama 6 bulan. Program ini mencakup bimbingan usaha kecil dan terapi trauma.

Kerjasama dengan KemenPPPA menyediakan hotline khusus. Keluarga bisa konsultasi gratis setiap hari kerja pukul 08.00-16.00 WIB.

Pentingnya Kesadaran Hak bagi PMI dan Keluarga

Memahami hak sebagai pekerja di luar negeri adalah langkah awal perlindungan diri. Survei terbaru menunjukkan, 62% pekerja kurang paham tentang prosedur klaim ketika terjadi hal tidak diinginkan.

Peningkatan Pemahaman melalui Edukasi

BPJS Ketenagakerjaan rutin mengadakan workshop pra-keberangkatan. Materi mencakup:

  • Cara mengecek status kepesertaan via aplikasi Mobile JKN
  • Pentingnya menyimpan dokumen kontrak asli
  • Daftar kontak darurat di negara tujuan

Keluarga juga diajak memahami proses klaim. “Kami selalu tekankan pentingnya dokumen lengkap,” jelas perwakilan BPJS di Surabaya.

Mekanisme Mengakses Hak

Ada beberapa langkah penting yang perlu diketahui:

  1. Lapor ke KBRI setempat dalam 24 jam
  2. Siapkan surat kematian dan bukti keanggotaan
  3. Ajukan klaim maksimal 30 hari setelah kejadian

LSM seperti Migrant Care aktif membantu keluarga korban. Mereka memberikan pendampingan hukum gratis untuk memastikan hak almarhum terpenuhi.

Jenis Bantuan Waktu Proses Pihak Terkait
Klaim santunan 3-7 hari kerja BPJS Ketenagakerjaan
Pemulangan jenazah 5-10 hari KBRI + Perusahaan

Kasus tahun 2025 di Busan membuktikan pentingnya kesadaran ini. Keluarga berhasil mendapatkan hak setelah didampingi lembaga swadaya masyarakat setempat.

Kesimpulan: Negara Hadir Melindungi Pekerja Migran

Komitmen pemerintah dalam melindungi tenaga kerja di luar negeri semakin nyata. Sistem perlindungan jaminan sosial memberikan manfaat konkret bagi keluarga, seperti biaya pemulangan dan dukungan pendidikan. Ini bukti nyata negara hadir dalam situasi sulit.

Bagi calon pekerja migran Indonesia, selalu pilih jalur resmi. Data menunjukkan, 78% yang berangkat prosedural terdaftar dalam program perlindungan. BPJS Ketenagakerjaan terus memperbarui kebijakan untuk menjangkau lebih banyak sektor.

Pemerintah bertekad meningkatkan pengawasan melalui kerja sama dengan lembaga terkait. Dengan kesadaran hak dan prosedur yang tepat, risiko dapat diminimalisasi.

Back to top button