Cegah Karhutla: APHI Sumsel dan Lampung Ajak Masyarakat Terlibat Secara Aktif

Dalam menghadapi tantangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin mengkhawatirkan, kolaborasi antara pemangku kepentingan dan masyarakat menjadi kunci untuk mencapai keberhasilan. Komisariat Daerah Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (KOMDA APHI) yang beroperasi di Sumatera Selatan (Sumsel) dan Lampung, berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat sebagai bagian integral dari strategi pencegahan karhutla. Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026 yang menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya perlindungan lingkungan.
Pemberdayaan Masyarakat: Kunci Utama dalam Pencegahan Karhutla
Ketua Komisariat Daerah APHI Sumsel, Iwan Setiawan, dalam pernyataannya di Palembang, menjelaskan bahwa penegakan larangan pembukaan lahan dengan cara membakar harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas masyarakat. Hal ini mencakup penyediaan alternatif bagi masyarakat untuk membuka lahan tanpa menggunakan api, serta penguatan lembaga yang menangani pencegahan kebakaran di tingkat desa.
“Pencegahan karhutla menjadi lebih efektif jika masyarakat dilibatkan sebagai komponen utama dalam solusi. Oleh karena itu, mereka perlu didampingi untuk memiliki pengetahuan, keterampilan, serta pilihan ekonomi yang memungkinkan pengelolaan lahan tanpa membakar,” jelasnya.
Inisiatif Berbasis Desa untuk Meningkatkan Ketahanan
Program-program pemberdayaan berbasis desa, seperti Desa Makmur Peduli Alam (DMPA) dan Desa Bebas Api, perlu diperkuat dan diperluas sesuai dengan kebutuhan dan kondisi spesifik setiap wilayah. Iwan menambahkan bahwa inisiatif-inisiatif ini memberikan bukti nyata bahwa pencegahan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan pemadaman. Penting untuk membangun ketahanan masyarakat dan menyediakan alternatif nyata agar kegiatan ekonomi bisa berlangsung tanpa membakar.
- Desa Makmur Peduli Alam (DMPA)
- Desa Bebas Api
- Program pemberdayaan masyarakat lainnya
Peran Kebijakan Pemerintah dalam Pencegahan Karhutla
Pihak APHI memberikan apresiasi kepada pemerintah atas penerbitan Inpres Nomor 11 Tahun 2026, yang dianggap memberikan arahan yang lebih jelas dan terkoordinasi kepada kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dalam upaya pencegahan dan pengendalian karhutla. Kebijakan ini secara tegas melarang pembukaan lahan dengan cara membakar, serta mencegah terbitnya kebijakan yang bisa diinterpretasikan sebagai legalisasi pembakaran.
Selain itu, pengecualian berbasis kearifan lokal akan diterapkan secara ketat dan proporsional. Hal ini hanya bisa dilakukan setelah kondisi dinyatakan aman, yaitu setelah masa tanggap darurat dan siaga darurat berakhir, seperti yang ditetapkan oleh kepala daerah.
Pentingnya Kebijakan Saat Menghadapi El Niño
Iwan Setiawan juga menyampaikan bahwa dalam menghadapi situasi kritis seperti fenomena El Niño, kebijakan pemerintah yang mempertegas larangan pembukaan lahan dengan cara membakar sangat penting. Ini menjadi prasyarat untuk memastikan semua pihak dapat bersatu dalam langkah pencegahan dan pengendalian karhutla.
Dukungan APHI dan Anggotanya dalam Pencegahan Karhutla
APHI beserta seluruh anggotanya berkomitmen untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut dan akan terus menjaga koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah. Iwan juga mengapresiasi para pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang telah menjalankan prosedur operasional standar dalam pencegahan dan pengendalian karhutla di area kerja masing-masing.
“Upaya yang dilakukan oleh PBPH tidak terbatas pada area kerja saja. Dalam berbagai situasi, anggota APHI juga memberikan dukungan berupa personel, peralatan, patroli, dan bantuan pemadaman di wilayah sekitar agar kebakaran tidak meluas dan berdampak lebih besar bagi masyarakat,” tambahnya.
Kolaborasi Multipihak untuk Memperkuat Pemberdayaan Masyarakat
APHI mendorong penguatan kerja sama multipihak dengan semangat gotong royong. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, Manggala Agni, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat sangat penting untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat, deteksi dini, patroli terpadu, respons cepat, dan pemadaman kebakaran.
Dalam penerapan penegakan hukum, APHI berharap agar pemerintah mempertimbangkan secara objektif seluruh upaya maksimal yang telah dilakukan oleh PBPH, baik dalam mencegah maupun mengendalikan karhutla di area kerja mereka, serta membantu penanganan kebakaran di sekitar wilayah.
Membangun Kesadaran dan Pendidikan untuk Masyarakat
Pendidikan dan kesadaran masyarakat terkait risiko karhutla juga menjadi faktor penting dalam pencegahan. Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang komprehensif mengenai dampak negatif dari pembakaran lahan, baik terhadap lingkungan maupun kesehatan. Program-program edukasi dapat dilaksanakan dalam bentuk seminar, workshop, atau pelatihan yang melibatkan semua lapisan masyarakat.
- Pentingnya pemahaman akan risiko karhutla
- Metode alternatif untuk pembukaan lahan
- Peran masyarakat dalam menjaga lingkungan
Peran Serta Masyarakat dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam
Partisipasi aktif dari masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam juga sangat diperlukan. Dengan melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan, mereka akan merasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar. Ini akan menciptakan sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam menjaga keberlanjutan ekosistem.
Inovasi Teknologi dalam Pencegahan Karhutla
Di era digital ini, pemanfaatan teknologi juga dapat berkontribusi dalam pencegahan karhutla. Penggunaan aplikasi pemantauan kebakaran, sistem peringatan dini, dan alat deteksi kebakaran berbasis satelit dapat membantu pihak berwenang dalam mendeteksi dan merespons kebakaran lebih cepat. Hal ini dapat mengurangi dampak buruk yang ditimbulkan oleh karhutla.
Pengembangan Teknologi Ramah Lingkungan
Inovasi dalam teknologi ramah lingkungan juga perlu didorong. Misalnya, pengembangan metode pertanian yang tidak mengandalkan pembakaran lahan, seperti agroforestry atau pertanian organik. Inisiatif ini tidak hanya membantu mencegah karhutla, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Peran Internasional dalam Mengatasi Karhutla
Masalah karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab nasional, tetapi juga memerlukan perhatian dari komunitas internasional. Kerja sama antar negara dalam hal penanganan kebakaran hutan, pertukaran teknologi, dan pembiayaan untuk program-program lingkungan dapat meningkatkan efektivitas upaya pencegahan karhutla.
Dengan adanya dukungan internasional, program-program pencegahan karhutla di Indonesia dapat lebih efektif dan berkelanjutan. Ini juga menunjukkan komitmen global dalam menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan yang lebih baik.
Melalui pemberdayaan masyarakat, penguatan kebijakan, dan kolaborasi multipihak, kita dapat bersama-sama mencegah dan mengendalikan karhutla. Setiap individu memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan, dan dengan langkah-langkah konkret, kita bisa menciptakan masa depan yang lebih aman dan lestari bagi generasi mendatang.
➡️ Baca Juga: Bali United Raih Kemenangan Telak 4-1 atas Malut United dalam Pertandingan Liga
➡️ Baca Juga: Rekomendasi Parfum Lokal Powdery yang Menyegarkan dan Tahan Lama Sepanjang Hari




