slot depo 10k
asta cita presiden prabowo subiantoKejari lamselLamselPemkab Lamsel

Pemkab Lamsel dan Kejari Kolaborasi Berikan Pendampingan Hukum kepada 36 Perangkat Daerah

Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan hukum bagi 36 perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) telah berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan (Kejari Lampung Selatan) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Dalam kerjasama ini, kedua pihak berfokus pada peningkatan pendampingan hukum perangkat daerah serta percepatan implementasi Asta Cita, program utama Presiden Prabowo Subianto.

Kolaborasi Pemkab Lamsel dan Kejari Lampung Selatan

Penandatanganan MoU ini dilaksanakan oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Suci Wijayanti. Acara ini berlangsung di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, pada hari Jumat, 6 Maret 2026.

Kejari Lampung Selatan tidak hanya menandatangani MoU dengan Pemkab Lampung Selatan, tetapi juga membentuk perjanjian kerjasama dengan 36 perangkat daerah yang berada di lingkungan Pemkab Lamsel. Langkah ini merupakan manifestasi nyata dari kesepakatan yang telah ditandatangani sebelumnya.

Asta Cita sebagai Landasan

Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, diwakili oleh Suci Wijayanti, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemkab Lamsel, yang mendukung percepatan pelaksanaan program Asta Cita Presiden. Asta Cita sendiri merupakan delapan program strategis yang menjadi landasan pembangunan nasional, mencakup berbagai aspek penting mulai dari pengelolaan sumber daya alam, penguatan ekonomi lokal, hingga pengembangan sumber daya manusia.

“Pemerintah daerah merupakan ujung tombak yang menerjemahkan Asta Cita ke dalam program-program konkret sesuai dengan karakteristik wilayahnya,” ujar Suci Wijayanti.

Fungsi Jaksa Pengacara Negara

Kejari Lampung Selatan, melalui kerjasama ini, akan menjalankan fungsi Jaksa Pengacara Negara dengan memberikan bantuan hukum, baik secara litigasi maupun nonlitigasi, termasuk pertimbangan hukum dan pendampingan kepada pemerintah daerah.

“Tujuan dari kesepakatan bersama ini adalah memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya dalam rangka penyelamatan dan pemulihan aset negara serta penanganan permasalahan di bidang perdata dan tata usaha negara,” jelasnya.

Program Akselerasi Asta Cita

Selain pendampingan hukum, kerja sama tersebut juga mencakup dukungan terhadap akselerasi program Asta Cita melalui berbagai kegiatan peningkatan kompetensi aparatur, seperti pendidikan dan pelatihan, workshop, forum group discussion (FGD), seminar, hingga sosialisasi.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa.

Pentingnya Kepastian Hukum

Menurut Bupati Egi, pembangunan daerah tidak hanya membutuhkan program yang baik, tetapi juga memerlukan kepastian hukum agar setiap kebijakan dan penggunaan sumber daya negara dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri sangat penting untuk memastikan pembangunan berjalan lebih cepat, inovasi birokrasi berkembang, namun tetap berada dalam koridor hukum yang benar,” kata Bupati Egi.

Akselerasi Program Asta Cita

Bupati Egi menambahkan, akselerasi program Asta Cita di Kabupaten Lampung Selatan akan difokuskan pada penguatan pemberdayaan masyarakat, peningkatan kesejahteraan sosial, penguatan pendapatan asli daerah, serta berbagai program sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Bupati Egi juga mengajak seluruh kepala perangkat daerah untuk memanfaatkan kerja sama tersebut secara maksimal dengan membangun komunikasi aktif bersama Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

Berkonsultasi dan Meminta Pendampingan Hukum

“Jangan ragu untuk berkonsultasi dan meminta pendampingan hukum sejak awal proses kebijakan, agar risiko hukum dapat dimitigasi sejak dini dan setiap program pembangunan berjalan secara aman, efektif, dan akuntabel,” ujarnya.

Dengan kerjasama ini, diharapkan sinergi antara Pemkab Lampung Selatan dan Kejari Lampung Selatan semakin kuat dalam mendukung percepatan pembangunan daerah sekaligus memastikan setiap program berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

➡️ Baca Juga: Makna Sebenarnya Panjang Umur Menurut Ayah Vidi Aldiano: Penjelasan Mengharukan Tanpa Spekulasi

➡️ Baca Juga: Proyeksi Lebaran 2026: Omzet UMKM Diperkirakan Naik Empat Kali Lipat Tanpa Mudik

Back to top button