78% Produk Dalam Negeri Siap Hadapi Persaingan Produk Impor, Kemenperin Ungkap Modal Besar

Dalam era globalisasi yang semakin kompetitif, industri nasional Indonesia menghadapi tantangan besar untuk bersaing dengan produk impor. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk memperkuat ekosistem industri dalam negeri agar lebih siap dan tanggap. Melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri, tidak hanya menciptakan pasar untuk produk manufaktur, tetapi juga memperkuat kapasitas produksi, rantai pasokan, investasi, dan penyerapan tenaga kerja. Dengan jumlah pasar domestik yang besar, industri nasional memiliki peluang untuk memperluas pangsa pasar dan menciptakan produk yang lebih kompetitif.
Pentingnya Produk Dalam Negeri
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa optimalisasi penggunaan produk dalam negeri merupakan langkah strategis dalam membangun ekosistem industri yang lebih kuat. Ia menegaskan bahwa ketika produk nasional mendapatkan akses pasar yang lebih luas, kapasitas produksi dapat dimanfaatkan secara maksimal. Hal ini tidak hanya berdampak positif pada investasi dan penyerapan tenaga kerja, tetapi juga memperkuat rantai pasok domestik.
“Setiap belanja sebesar Rp1 untuk produk dalam negeri memiliki efek ganda, menghasilkan dampak sebesar Rp2,2 bagi perekonomian nasional,” ungkap Menteri Agus. Dengan sekitar 78,39 persen produk manufaktur nasional diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik, sementara 21,61 persen lainnya disiapkan untuk ekspor, jelas terlihat potensi besar yang dapat dimanfaatkan oleh industri nasional.
Peluang Pasar Domestik
Indonesia, dengan jumlah populasi yang besar dan kebutuhan konsumsi yang terus meningkat, menyediakan ruang yang luas bagi produk industri nasional untuk meningkatkan penetrasinya di pasar lokal. Oleh karena itu, penggunaan produk dalam negeri harus menjadi prioritas dalam pengadaan barang dan jasa, baik di sektor pemerintah maupun swasta.
Penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P4DN), Kris Sasono Ngudi Wibowo, menjelaskan bahwa peluang ini juga didukung oleh kapasitas industri yang masih bisa dioptimalkan. Utilisasi industri pengolahan nonmigas tercatat sebesar 61,8 persen pada tahun 2025. Selain itu, konsumsi rumah tangga di Indonesia selama periode Januari hingga Desember 2025 diperkirakan mencapai Rp12.834,8 triliun dengan populasi mencapai 284,44 juta jiwa.
“Besarnya basis konsumen ini membuka peluang bagi produk manufaktur nasional untuk memperluas pasar domestik,” tegasnya.
Kebijakan TKDN
Pemerintah terus memperkuat industri dalam negeri melalui kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Hingga 2 September 2026, terdapat lebih dari 57.000 produk yang telah tersertifikasi TKDN dari lebih 5.600 perusahaan industri. Keberadaan produk-produk ini menjadi bagian penting dari basis industri nasional yang dapat dimanfaatkan untuk pengadaan barang dan jasa, sekaligus memperluas akses pasar bagi produk dalam negeri.
Contoh Sektor Industri Farmasi
Salah satu sektor yang menerapkan kebijakan TKDN adalah industri farmasi, dengan Bio Farma Group sebagai contoh. Bio Farma telah berhasil meraih 29 sertifikat TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) untuk produk-produk seperti vaksin, enoxaparin, dan kit diagnostik. Nilai TKDN produk yang sudah tersertifikasi bervariasi antara 44,28 persen hingga 95,03 persen, dengan BMP mencapai 15 persen.
“Penguatan produksi dalam negeri di sektor farmasi bukan hanya soal kuantitas produksi, tetapi juga kemampuan membangun kapabilitas dari hulu hingga hilir. Dengan penguasaan teknologi dan penerapan standar mutu serta halal, produk yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan nasional dan bersaing di pasar global,” kata Evi Sylvia, Senior Institutional Relations Specialist di PT Bio Farma.
Aspek Halal dalam Produk Farmasi
Dalam sebuah talkshow Community Engagement bertajuk “Local Content, Greater Market: Produk Dalam Negeri, Bisnis Makin Jadi”, Evi juga menekankan pentingnya aspek halal dalam pengembangan produk vaksin dan farmasi di Indonesia. Bio Farma berkomitmen untuk mengembangkan dan memproduksi produk yang sesuai dengan ketentuan syariat Islam serta menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
Industri Barang Konsumsi dan Kualitas Produk
Pada sektor barang konsumsi, penguatan produk dalam negeri harus diiringi dengan kemampuan pelaku usaha untuk memahami kebutuhan konsumen, menjaga kualitas, dan membangun merek yang relevan. Ben Wirawan, CEO dan Co-Founder Torch, menjelaskan bahwa penggunaan bahan baku lokal harus dimasukkan ke dalam kerangka pengembangan produk secara menyeluruh agar kualitas tetap terjaga dan harga tetap kompetitif.
“Bahan baku lokal seharusnya menjadi bagian integral dari strategi produk, bukan hanya sebagai alternatif sumber material. Kualitas, desain, efisiensi biaya, pengembangan produk, dan pemahaman terhadap kebutuhan konsumen harus berjalan seiring,” ujarnya.
Pentingnya Pengembangan Merek Lokal
Menurut Ben, pengembangan merek lokal memerlukan fokus pada proses inti perusahaan, termasuk penelitian dan pengembangan, branding, pemasaran, penjualan, pengelolaan data, serta manajemen budaya dan sumber daya manusia. Aktivitas lainnya sebaiknya dilakukan melalui kolaborasi dengan mitra strategis dalam ekosistem bisnis untuk memperkuat posisi produk dalam negeri.
Dengan semua langkah ini, produk dalam negeri tidak hanya akan mampu bersaing di pasar domestik, tetapi juga memiliki daya tarik yang kuat di pasar global. Pemerintah, industri, dan masyarakat perlu bersinergi untuk mencapai tujuan tersebut, demi kemajuan ekonomi dan kemandirian industri nasional.
➡️ Baca Juga: Inovasi Perawatan Jantung: Peran AI dan Navigasi 3D Sebagai ‘Co-Pilot’ di Ruang Operasi
➡️ Baca Juga: Tarif Parkir Watu Belah Diduga Melanggar Peraturan Daerah – Simak Videonya




