Polrestabes Bandung Akan Melakukan Patroli untuk Menjamin Keamanan Rumah Warga yang Kosong Saat Mudik Lebaran

Saat momen Lebaran tiba, banyak warga memilih meninggalkan rumah mereka untuk mudik. Namun, meninggalkan rumah dalam waktu yang lama tentu menimbulkan kekhawatiran tersendiri terkait keamanan rumah yang ditinggalkan. Mengantisipasi hal ini, Polrestabes Bandung berjanji akan melakukan patroli keamanan rumah warga saat mudik Lebaran. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi tingkat kriminalitas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang mudik.
Langkah Antisipasi Polrestabes Bandung
Plt Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Adiwijaya mengungkapkan bahwa patroli keamanan rumah warga saat mudik Lebaran adalah hal yang penting dilakukan. Ini merupakan langkah antisipasi terhadap potensi kriminalitas selama periode mudik.
“Banyak warga yang akan mudik, dan terkait hal ini, kami akan mengambil beberapa langkah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya adalah melakukan patroli ke rumah-rumah yang ditinggal mudik,” kata Adiwijaya.
Cara Kerja Patroli
Menurut Adiwijaya, patroli ini akan dilakukan secara rutin dan berkala oleh jajaran Polrestabes Bandung. Tujuan utama dari patroli ini adalah untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang meninggalkan rumahnya untuk mudik.
“Masyarakat yang akan mudik diharapkan dapat memberitahu RT atau RW setempat. Dengan begitu, kami juga akan memiliki data yang bisa membantu patroli menjadi lebih terarah,” ungkap Adiwijaya.
Pengerahan Personel
Dalam upaya menjaga keamanan selama mudik Lebaran, Polrestabes Bandung juga mengerahkan sebanyak 1.627 personel gabungan. Kekuatan ini terdiri dari unsur Polri, TNI, serta pemerintah daerah dan beberapa stakeholder.
“Kami juga menyiapkan 16 pos pengamanan dan 6 pos pelayanan,” tambah Adiwijaya.
Harapan Polrestabes Bandung
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, Adiwijaya berharap bahwa pelaksanaan mudik Lebaran, khususnya di Kota Bandung, dapat berjalan aman dan lancar. “Kami berharap bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik yang mudik maupun kegiatan lainnya,” pungkas Adiwijaya.
➡️ Baca Juga: Pemkab Lamsel dan Kejari Kolaborasi Berikan Pendampingan Hukum kepada 36 Perangkat Daerah
➡️ Baca Juga: PAM Jaya Kembangkan Inovasi Ciptakan Air dari Udara dan Kurangi Plastik