slot depo 10k slot depo 10k
Daerah

Polres Pamekasan Amankan Oknum Guru Ngaji Tersangka Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

PAMEKASAN – Kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang melibatkan oknum guru ngaji di Pamekasan, Jawa Timur, menimbulkan keprihatinan mendalam di masyarakat. Penangkapan seorang guru ngaji berinisial MD (72) yang diduga sebagai pelaku, mengungkapkan sisi kelam dari dunia pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak.

Identitas Tersangka dan Korban

Menurut keterangan dari AKP Yoyok Hardianto, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan, tersangka beralamat di Kecamatan Waru. Dua anak yang menjadi korban, yakni F dan D, adalah santri di tempat tersangka mengajar.

Kasus ini mencuat setelah seorang pelapor berinisial N, ibu dari salah satu korban, menerima kabar mengejutkan dari guru sekolah anaknya. Informasi tersebut menjadi titik awal terungkapnya tindakan kriminal yang mengerikan ini.

Awal Terungkapnya Kasus

Dari keterangan yang diperoleh, anak berinisial F mengaku telah mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh MD sejak ia duduk di kelas 5 SD pada tahun 2022. Ketika kasus ini didalami lebih lanjut, terungkap bahwa korban lainnya, D, juga mengalami perlakuan serupa.

Yoyok menjelaskan bahwa tindakan pelanggaran seksual ini terhadap D dimulai sejak tahun 2020, saat korban masih berada di kelas 5 SD, dan berlanjut hingga ia naik kelas 6 SD. Sementara itu, tindakan terhadap F berlangsung dari tahun 2022 hingga terakhir kali terjadi pada 10 April 2026.

Modus Operandi Pelaku

Modus operandi yang digunakan oleh tersangka MD sangat mengejutkan. Tindakan yang berawal dari pencabulan ini akhirnya berujung pada persetubuhan, yang terjadi di rumah korban. Ini menunjukkan bahwa pelaku memanfaatkan kepercayaan dan kedekatan yang terjalin antara guru dan murid.

Korban F mengalami tekanan psikologis yang sangat berat karena tindakan penyimpangan seksual ini terjadi hampir setiap hari dalam periode tertentu. Situasi ini membuat kedua korban menutup rapat kejadian tersebut selama bertahun-tahun karena ketakutan dan tekanan yang mereka rasakan.

Dampak Psikologis terhadap Korban

Dampak dari pemerkosaan anak di bawah umur ini sangat serius. Kedua korban mengalami trauma yang mendalam, hingga merasa takut untuk keluar rumah. Rasa ketakutan ini akhirnya membuat mereka memberanikan diri untuk mengungkapkan kejadian yang memilukan ini kepada keluarga mereka.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Polisi tidak hanya menangkap tersangka, tetapi juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti yang relevan. Di antaranya adalah hasil visum et repertum dari tenaga medis, serta pakaian yang dikenakan oleh korban saat kejadian berlangsung.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan beberapa pasal. Di antaranya adalah Pasal 473 Ayat (2) huruf b UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional, dan Pasal 6 huruf c junto Pasal 15 Ayat (1) huruf b UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Ancaman Hukum bagi Tersangka

Dengan pasal-pasal yang dikenakan, tersangka MD menghadapi ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Hal ini menjadi salah satu langkah penting dalam memberikan keadilan bagi para korban dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Pentingnya Kesadaran Masyarakat

Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kesadaran terhadap kekerasan seksual, terutama yang menimpa anak-anak. Orang tua dan lingkungan sekitar perlu lebih waspada terhadap perilaku yang mencurigakan dari orang-orang dewasa yang berinteraksi dengan anak-anak.

  • Membangun komunikasi yang terbuka antara anak dan orang tua.
  • Mengajarkan anak tentang batasan pribadi dan pentingnya melapor jika terjadi hal yang tidak menyenangkan.
  • Melibatkan masyarakat dalam pengawasan terhadap lingkungan pendidikan.
  • Meningkatkan pendidikan tentang kekerasan seksual di sekolah.
  • Memberikan dukungan psikologis bagi korban kekerasan.

Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan kasus pemerkosaan anak di bawah umur dapat diminimalisir dan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan nyaman.

➡️ Baca Juga: vivo X300s Diperkenalkan, Ini Spesifikasi Lengkapnya!

➡️ Baca Juga: Update Harga Honda CRF250 Series April 2026, Hampir Sentuh Rp100 Juta

Related Articles

Back to top button