kpkgg
Ekonomi

Pemilik Kendaraan di Bali Wajib Atur Strategi Pembelian BBM Mulai 17 Oktober

Pemilik kendaraan di Bali saat ini dihadapkan pada perubahan penting terkait pembelian bahan bakar minyak (BBM) yang akan mulai berlaku pada 17 Oktober 2026. Dalam upaya untuk mengatasi masalah antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Pemerintah Provinsi Bali berkolaborasi dengan PT Pertamina Patra Niaga menerapkan sistem ganjil-genap untuk pengisian BBM. Kebijakan ini akan mempengaruhi cara pengisian bahan bakar dan memerlukan strategi pembelian yang efektif dari para pemilik kendaraan.

Penerapan Sistem Ganjil-Genap di Bali

Mulai 17 Oktober 2026, pengisian BBM di seluruh SPBU di Bali akan mengikuti sistem nomor polisi kendaraan ganjil dan genap. Kebijakan ini dirancang untuk mengurangi kemacetan dan antrean di SPBU, yang selama ini menjadi masalah bagi banyak pemilik kendaraan. Aturan ini akan berlangsung hingga 19 Oktober 2026, dan bertujuan untuk menjamin kelancaran distribusi BBM di Pulau Dewata.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan bahwa pengisian BBM akan dibagi berdasarkan nomor polisi kendaraan. Pada tanggal 17 Oktober, hanya kendaraan dengan plat nomor ganjil yang diperbolehkan mengisi BBM, sementara pada 18 Oktober, hanya kendaraan dengan plat nomor genap yang dapat melakukannya. Ini berarti pemilik kendaraan harus memperhatikan tanggal dan nomor polisi mereka agar tidak terjebak dalam antrean yang panjang.

Dasar Hukum Kebijakan

Kebijakan pembatasan ini didasarkan pada Surat Gubernur Bali Nomor B.21/16673/5/Disnaker.ESDM, yang mengatur mobilitas kendaraan bermotor di wilayah tersebut. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan akan terjadi pengurangan volume kendaraan yang mengisi BBM secara bersamaan, sehingga mengurangi tekanan pada SPBU.

Skema Operasional dan Evaluasi Kebijakan

Skema operasional ganjil-genap ini mengharuskan pemilik kendaraan untuk mencocokkan nomor polisi terakhir pada plat nomor mereka dengan tanggal kebijakan yang berlaku. Dengan cara ini, diharapkan akan ada pengaturan yang lebih baik dalam pengisian BBM di SPBU.

Ahad Rahedi menegaskan, “Kami akan terus melakukan evaluasi dan penertiban di SPBU, bekerja sama dengan pihak TNI dan Polri untuk memastikan proses ini berjalan dengan baik.” Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dan Pertamina untuk mengawasi implementasi kebijakan ini secara ketat.

Strategi Pembelian yang Harus Diterapkan

Pemilik kendaraan di Bali perlu mengatur strategi pembelian BBM mereka dengan baik untuk menghindari kekecewaan. Berikut beberapa langkah yang bisa diambil:

  • Periksa nomor polisi kendaraan dan pastikan tanggal pengisian sesuai dengan aturan ganjil-genap.
  • Rencanakan pengisian BBM jauh-jauh hari, menghindari pengisian pada hari-hari yang diperkirakan ramai.
  • Manfaatkan aplikasi atau informasi real-time yang dapat memberikan update tentang antrean di SPBU.
  • Jika mungkin, isi BBM pada malam hari atau di luar jam sibuk untuk menghindari antrean panjang.
  • Selalu siapkan dana yang cukup untuk pengisian, mengingat ada batasan maksimal pengisian BBM.

Stok BBM dan Jam Operasional SPBU

Untuk mendukung kebijakan ini, Pertamina memastikan ketersediaan stok BBM yang cukup. Ahad mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 48 juta liter BBM yang disimpan di terminal Sanggaran dan Mengwi Karangasem. Ini diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan warga Bali selama 14 hingga 15 hari ke depan.

Di samping itu, untuk mengatasi masalah antrean, Pertamina juga memperpanjang jam layanan operasional di 66 SPBU yang ada di Bali. Dari jumlah tersebut, 42 SPBU berada di Denpasar dan 24 di Badung, yang akan beroperasi selama 24 jam untuk melayani masyarakat.

Aturan Pengisian BBM Maksimal

Terdapat juga batasan maksimal dalam pengisian BBM yang perlu diperhatikan oleh pemilik kendaraan. Aturan ini ditetapkan sebagai berikut:

  • Kendaraan roda empat diperbolehkan mengisi maksimal 20 liter BBM.
  • Kendaraan roda dua dibatasi hingga 3 liter BBM.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurangi antrean dan memastikan semua kendaraan mendapatkan pasokan BBM yang mereka butuhkan tanpa menimbulkan kesulitan. Oleh karena itu, penting bagi semua pemilik kendaraan untuk mematuhi aturan yang berlaku dan merencanakan pembelian BBM mereka dengan baik.

Pentingnya Mematuhi Aturan dan Mengatur Pembelian BBM

Mematuhi kebijakan ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga merupakan langkah untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan pengisian BBM di Bali. Dengan strategi pembelian BBM yang tepat, pemilik kendaraan dapat lebih mudah mendapatkan pasokan BBM yang dibutuhkan tanpa harus menghadapi antrean yang melelahkan.

Oleh karena itu, sangat disarankan untuk selalu mengikuti perkembangan terkini tentang kebijakan dan aturan yang berlaku, serta memperhatikan informasi yang disampaikan oleh pihak berwenang. Dengan cara ini, semua pihak dapat berkontribusi pada kelancaran pengisian BBM dan pengurangan kemacetan di SPBU.

Dalam menghadapi perubahan ini, mari kita bersama-sama menjalankan kebijakan ini demi kebaikan bersama dan kelancaran transportasi di Bali. Dengan perencanaan yang matang dan pemahaman yang baik tentang aturan yang ada, kita dapat mengatasi tantangan ini dengan lebih efektif.

➡️ Baca Juga: 7 Aplikasi Penyebab Baterai Android Cepat Habis yang Perlu Anda Ketahui

➡️ Baca Juga: Perbedaan Antara Mainan Anak Cowok dan Cewek yang Perlu Anda Ketahui

Related Articles

Back to top button