Komunitas Ojol Desak Pemerintah Tingkatkan Keterbukaan Akses Kerja Tanpa Status Pekerja

Jakarta – Dalam upaya memperjuangkan hak dan perlindungan bagi para pengemudi ojek online, DPR RI melalui Komisi IX sedang mengkaji Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan. Dalam proses pembahasan ini, komunitas ojol menyampaikan ketidaksetujuan mereka terhadap penetapan status pekerja, dan mereka meminta agar pemerintah tetap menjaga status kemitraan yang memberikan ruang bagi fleksibilitas dan keterbukaan akses kerja.

Pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan

Komisi IX DPR RI saat ini melakukan diskusi mendalam mengenai RUU Pelindungan Ketenagakerjaan yang fokus pada pengaturan pekerja di platform digital. RUU ini bertujuan untuk memberikan regulasi yang jelas bagi pekerja di berbagai sektor, termasuk di dalamnya pengemudi ojol. Dalam rangka mendapatkan masukan yang komprehensif, DPR mengundang berbagai perwakilan industri, termasuk organisasi-organisasi ojol, untuk memberikan pandangan mereka.

Salah satu suara yang terdengar dalam audiensi ini datang dari Komunitas Ojol Tunarungu Relawan Indonesia (Kotri), yang mewakili lebih dari 1.300 pengemudi disabilitas di Jabodetabek dan ratusan lainnya di berbagai daerah. Fika Chasasmeta, ketua Kotri, mengungkapkan kekhawatiran bahwa jika status ojol ditetapkan sebagai pekerja, hal tersebut berpotensi mempersempit peluang kerja bagi penyandang disabilitas.

Kekhawatiran Penyandang Disabilitas

“Mereka lebih memilih untuk tetap menjadi mitra, karena jika harus berstatus sebagai pekerja, ada kemungkinan mereka akan dibatasi dan kehilangan kesempatan,” ungkap Fika dalam audiensi dengan Komisi IX DPR RI. Pernyataan ini mencerminkan ketakutan bahwa formalitas pekerjaan dapat menghilangkan fleksibilitas yang selama ini mereka nikmati.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menyebutkan bahwa penyandang disabilitas dapat bekerja di sektor publik dan swasta dengan kuota tertentu. Menurut Fika, banyak penyandang disabilitas yang kini dapat memperoleh penghasilan melalui pekerjaan sebagai pengemudi ojol, yang mungkin tidak akan mereka dapatkan jika harus memenuhi persyaratan ketat dalam rekrutmen perusahaan.

Fleksibilitas sebagai Kunci Akses Kerja

Fleksibilitas menjadi isu penting lainnya yang dibahas oleh komunitas ojol URC Bergerak. Mereka menekankan bahwa status pekerja dapat menghilangkan karakteristik fleksibilitas yang menjadi salah satu daya tarik utama dalam pekerjaan sebagai pengemudi ojol. Dengan menjadi mitra, pengemudi memiliki kebebasan untuk menentukan jam kerja dan dapat bekerja di lebih dari satu platform.

“Banyak orang yang memilih menjadi pengemudi ojek online untuk menambah pendapatan. Jika mereka dipaksa untuk hanya bekerja di satu tempat, itu akan sangat membatasi,” kata Roy William, perwakilan dari URC Bergerak, saat audiensi dengan Komisi IX DPR RI.

Variasi Pola Kerja di Kalangan Pengemudi

Suara serupa juga disampaikan oleh Komunitas Angkutan Ojek Online (Kajol) Indonesia, yang menekankan pentingnya memahami keragaman pola kerja pengemudi. Beberapa pengemudi mengandalkan pekerjaan ini sebagai sumber utama pendapatan, sementara yang lain menggunakannya sebagai pekerjaan tambahan.

Denis, perwakilan dari Kajol Indonesia, menjelaskan bahwa sejumlah pengemudi, terutama ibu-ibu, memilih untuk bekerja setelah menyelesaikan tanggung jawab rumah tangga mereka. Ini menunjukkan betapa pentingnya fleksibilitas dalam pekerjaan ojol bagi kehidupan sehari-hari mereka.

Tanggapan DPR terhadap Aspirasi Komunitas Ojol

Aspirasi dari berbagai komunitas tersebut mendapat perhatian dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh. Ia menyatakan bahwa pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan memang menghadirkan dua pandangan berbeda dari kalangan pengemudi. Beberapa di antaranya menginginkan status pekerja untuk mendapatkan kepastian hak-hak ketenagakerjaan, sementara yang lain ingin tetap menjadi mitra untuk menjaga fleksibilitas.

Nihayatul menambahkan, “Menjadi mitra memberikan mereka keleluasaan lebih. Tidak ada batasan usia, dan mereka dapat bekerja di lebih dari satu platform. Jika statusnya berubah menjadi pekerja, bagaimana mereka bisa memilih platform mana yang akan mereka ikuti?”

Implikasi Keterbukaan Akses Kerja

Pentingnya menjaga keterbukaan akses kerja bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas dan mereka yang mencari fleksibilitas dalam bekerja, menjadi sorotan utama. Keterbukaan akses kerja tidak hanya menciptakan kesempatan yang lebih luas, tetapi juga memberikan ruang bagi individu untuk menyesuaikan pekerjaan dengan kehidupan pribadi mereka.

Seiring dengan perkembangan teknologi dan digitalisasi, pekerjaan di sektor platform seperti ojol harus dipandang sebagai bagian dari solusi untuk mengatasi tantangan ketenagakerjaan yang dihadapi oleh masyarakat. Dengan mempertahankan status kemitraan, diharapkan akses kerja dapat tetap terbuka dan inklusif bagi semua individu, tanpa terkecuali.

Melalui dialog yang terbuka dan konstruktif antara pemerintah dan komunitas, diharapkan dapat ditemukan jalan tengah yang mengakomodasi kebutuhan semua pihak. Keterbukaan akses kerja harus menjadi prioritas utama agar setiap orang dapat berkontribusi dan mendapatkan penghasilan yang layak dalam ekosistem pekerjaan yang semakin kompetitif.

➡️ Baca Juga: Bahrain Mendesak Penghentian Serangan terhadap Negara-negara Teluk untuk Stabilitas Regional

➡️ Baca Juga: BYD Sealion 05 Diluncurkan Resmi, SUV Hybrid dan Listrik Mulai Harga Rp 200 Jutaan

Exit mobile version