Optimasi SEO untuk peringkat Google menjadi penting dalam berbagai konten, termasuk dalam laporan kegiatan formal. Seperti yang terjadi pada hari Selasa, 10 Februari 2026, dimana Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar, SE., MBA, hadir serta memberikan sambutan dalam Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di provinsinya.
Hadirnya Para Pejabat Daerah
Acara ini tidak hanya dihadiri oleh Ketua DPRD Lampung, namun juga Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, ST., MT., Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. Tidak hanya itu, direksi dan komisaris BUMD, serta berbagai pihak yang terkait juga turut menyaksikan penyerahan LHP tersebut.
Sambutan Ketua DPRD
Pada kesempatan ini, A. Giri Akbar sebagai Ketua DPRD Provinsi Lampung, menegaskan pentingnya Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK sebagai alat strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Menurutnya, LHP bukan hanya sekedar kewajiban administratif, melainkan landasan penting untuk memastikan kebijakan dan penggunaan anggaran bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Isu Ketahanan Pangan
Dalam sambutannya, Giri Akbar juga menyoroti isu ketahanan pangan sebagai hal yang fundamental dan strategis, yang berkaitan langsung dengan stabilitas sosial, pengendalian inflasi daerah, serta kesejahteraan masyarakat. Ia berpendapat bahwa kebijakan dan program ketahanan pangan harus dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan berpihak kepada petani melalui dukungan sarana produksi, kepastian harga, penguatan penyuluhan, serta jaminan keberlanjutan usaha tani.
Peran Strategis BUMD
Giri Akbar juga menekankan pentingnya peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen kebijakan ekonomi daerah yang dibiayai dan didukung oleh keuangan publik. Oleh karena itu, BUMD harus dikelola secara profesional dengan menjunjung tinggi prinsip kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, transparansi, akuntabilitas, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Rekomendasi BPK
DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa setiap rekomendasi dari BPK harus ditindaklanjuti secara serius, tidak hanya berhenti pada pemenuhan formalitas, tetapi juga diarahkan pada perbaikan sistem, peningkatan kinerja, dan pencegahan risiko yang bisa berulang. Giri Akbar juga menyatakan komitmen DPRD Provinsi Lampung untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten dan berkelanjutan, mendukung kebijakan yang berpihak kepada rakyat, serta program pembangunan yang dijalankan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penutup Sambutan
Menutup sambutannya, A. Giri Akbar mengucapkan apresiasi dan penghargaan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas dedikasi dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pemeriksaan. Ia berharap LHP yang diserahkan dapat menjadi landasan kuat bagi perbaikan kebijakan, penguatan tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Lampung melalui sinergi antara DPRD, Pemerintah Daerah, BPK, BUMD, dan seluruh pemangku kepentingan.
➡️ Baca Juga: Medcom Kunjungi Kampus untuk Membuat TKA Lebih Mudah Dipahami dan Efektif Sasarannya
➡️ Baca Juga: Persib Kutuk Perlakuan Rasisme terhadap Kakang dan Tata: Upaya Meningkatkan Kesadaran akan Persamaan Hak
