Kasatgas PRR Percepat Serapan TKD untuk Pemulihan Pascabencana yang Berkelanjutan

Jakarta – Dalam upaya mempercepat proses pemulihan pascabencana yang berkelanjutan, Muhammad Tito Karnavian, Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR), mengingatkan pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk segera memanfaatkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD). Anggaran ini diharapkan dapat digunakan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak, khususnya dalam aspek penanganan yang belum tercakup oleh program kementerian dan lembaga terkait. Dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan di Posko Nasional Satgas PRR, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Kamis, 15 Oktober 2026, Tito menegaskan pentingnya penggunaan tambahan TKD untuk memperkuat kapasitas keuangan daerah, sehingga pemerintah daerah dapat melakukan pemulihan secara bersamaan dengan pemerintah pusat.
Pentingnya Serapan TKD dalam Pemulihan Pascabencana
Keberadaan tambahan TKD sangat strategis dalam mendukung pemulihan daerah yang terkena bencana. Tito menegaskan, “Jangan sampai tambahan anggaran ini tidak dimanfaatkan dengan baik. Kami memperjuangkan tambahan TKD ini dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari dan Agustus, bertujuan untuk memperkuat kemampuan finansial daerah agar mereka dapat bergerak secara paralel.” Namun, meskipun terdapat alokasi anggaran, banyak daerah yang masih mencatatkan serapan di bawah 50 persen.
Data menunjukkan bahwa di Aceh, misalnya, Kabupaten Pidie dan Kabupaten Aceh Selatan telah berhasil merealisasikan serapan anggaran masing-masing sebesar 62 persen dan 63 persen. Namun, terdapat juga kabupaten seperti Bireuen yang belum merealisasikan anggaran sama sekali, sementara lima daerah lainnya masih berada di bawah 5 persen. Ini menciptakan kesenjangan yang perlu segera ditangani untuk memastikan bahwa anggaran dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Realita Serapan TKD di Sumatera Utara
Di Sumatera Utara, beberapa kabupaten menunjukkan kinerja yang lebih baik dalam hal realisasi anggaran. Kabupaten Asahan dan Mandailing Natal, misalnya, telah berhasil mencapai serapan di atas 50 persen. Namun, terdapat tujuh daerah yang masih berada pada kisaran 0 hingga 3 persen dalam pemanfaatan anggaran. Tito mencontohkan kabupaten-kabupaten seperti Tapanuli Tengah yang menerima tambahan Rp123,7 miliar dengan realisasi hanya Rp86 juta, Kota Binjai yang mendapatkan Rp146 miliar dengan realisasi Rp1,7 miliar, dan Kabupaten Batu Bara yang menerima Rp166 miliar dengan realisasi Rp2,5 miliar. Hal ini menunjukkan adanya tantangan besar dalam upaya pemulihan.
Urgensi Tindakan Segera
Tito menekankan bahwa waktu yang tersisa untuk memanfaatkan tambahan TKD ini sangat terbatas, dengan bulan Oktober, November, dan Desember yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin. “Kita tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah pusat. Pemerintah daerah juga harus aktif membantu masyarakat di berbagai bidang yang terdampak,” ujarnya. Dalam konteks ini, identifikasi kebutuhan yang belum ditangani oleh pemerintah pusat menjadi krusial agar penggunaan tambahan TKD dapat saling melengkapi dan tepat sasaran.
Realisasi Anggaran di Sumatera Barat
Di Sumatera Barat, pemerintah provinsi telah merealisasikan sekitar Rp145 miliar dari total tambahan Rp535 miliar. Namun, perlu dicatat bahwa beberapa daerah seperti Kota Payakumbuh, Kota Padang Panjang, Kota Solok, dan Kabupaten Solok Selatan masih mencatatkan realisasi di bawah 10 persen. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk memastikan anggaran dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Strategi Mempercepat Serapan TKD
Untuk mempercepat pelaksanaan pemulihan, Tito meminta agar jajaran pemerintah daerah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk mengawasi realisasi belanja. Pihak pemerintah daerah juga diharapkan dapat mengidentifikasi kebutuhan mendesak yang belum terlayani oleh pemerintah pusat, sehingga penggunaan tambahan TKD dapat diarahkan dengan lebih efektif. Dengan langkah-langkah ini, dukungan anggaran diharapkan segera dirasakan masyarakat melalui pemulihan layanan, infrastruktur, serta aktivitas ekonomi yang vital.
- Penguatan kapasitas keuangan daerah
- Identifikasi kebutuhan yang belum terlayani
- Keterlibatan aktif pemerintah daerah
- Koordinasi dengan kementerian terkait
- Pengawasan realisasi belanja
Pentingnya Kolaborasi dalam Pemulihan
Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk mencapai hasil yang optimal. Tito menegaskan bahwa penentuan prioritas berdasarkan kebutuhan mendesak harus menjadi fokus utama. Dengan memanfaatkan anggaran yang tersedia secara tepat, diharapkan proses pemulihan dapat berlangsung lebih cepat dan efektif, memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan.
Mendorong Partisipasi Masyarakat
Selain itu, penting juga untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pemulihan ini. Masyarakat yang terdampak harus dilibatkan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pemulihan, sehingga mereka dapat memberikan masukan mengenai apa yang paling dibutuhkan. Dengan cara ini, diharapkan pemulihan pascabencana dapat lebih sesuai dengan harapan dan kebutuhan mereka.
Pengawasan dan Evaluasi
Pengawasan dan evaluasi yang ketat juga diperlukan untuk memastikan bahwa serapan TKD berjalan sesuai rencana. Tito menekankan perlunya adanya mekanisme pelaporan yang transparan agar semua pihak dapat memantau penggunaan anggaran. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan akuntabilitas tetapi juga membantu dalam mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki di masa mendatang.
Kesimpulan
Melalui langkah-langkah yang terencana dan kolaboratif, diharapkan serapan TKD dapat dipercepat untuk mendukung pemulihan pascabencana yang berkelanjutan. Dengan memanfaatkan anggaran ini secara optimal, seluruh daerah yang terdampak dapat segera bangkit dan kembali ke jalur pembangunan yang lebih baik.
➡️ Baca Juga: 8 Oleh-Oleh Khas Medan yang Wajib Dibawa Pulang untuk Kenangan Tak Terlupakan
➡️ Baca Juga: Cara Cek Bansos Yatim 2026 Secara Online dan Syarat Penerimanya yang Wajib Dipenuhi




