Disdukcapil Kota Solok Lakukan Perekaman KTP-el untuk Pelajar di Sekolah Secara Proaktif

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok, yang terletak di Sumatera Barat, telah menginisiasi program proaktif untuk mempercepat proses perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi para pelajar. Dengan mendatangi sekolah-sekolah, Disdukcapil berusaha untuk membuat akses terhadap layanan administrasi kependudukan menjadi lebih mudah dan efisien.

Pelayanan Jemput Bola untuk Pelajar

Kepala Disdukcapil Kota Solok, Afrizon, dalam keterangannya pada Selasa (8/9), menyampaikan bahwa langkah ini ditujukan kepada siswa-siswi SMA, SMK, MA, dan jenjang pendidikan setara lainnya yang telah memenuhi syarat untuk melakukan perekaman KTP-el. Dengan inisiatif ini, diharapkan pelajar tidak perlu repot-repot untuk datang ke kantor Disdukcapil.

“Di triwulan ketiga tahun ini, kami memang memfokuskan upaya pada pelayanan jemput bola. Setelah kami melakukan sosialisasi di tingkat kelurahan untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH), kini kami melanjutkannya di lingkungan sekolah,” ungkap Afrizon.

Jadwal dan Tempat Perekaman KTP-el

Proses perekaman KTP-el di sekolah dilaksanakan mulai tanggal 26 Agustus hingga 15 September 2026. Disdukcapil menggunakan satu unit bus pelayanan yang akan berkeliling ke sekolah-sekolah secara bergiliran. Dengan cara ini, pelajar tidak perlu meninggalkan kelas mereka untuk mendapatkan layanan yang diperlukan.

Prioritas Pelayanan untuk Pelajar

Sekolah-sekolah yang menjadi target program perekaman ini meliputi SMA Negeri 1, SMA Negeri 2, SMA Negeri 3, SMA Negeri 4, SMK Negeri 1, SMK Negeri 2, SMK Negeri 3, serta MAN Kota Solok. Ini merupakan upaya nyata untuk meningkatkan cakupan perekaman KTP-el di kalangan generasi muda.

Menurut Afrizon, perekaman KTP-el dapat dilakukan bagi mereka yang telah mencapai usia 16 tahun. Sementara itu, pencetakan KTP-el akan dilakukan setelah mereka berusia 17 tahun. Dengan melakukan perekaman lebih awal, data kependudukan para pelajar dapat segera diproses sehingga ketika memasuki usia 17 tahun, pencetakan KTP-el dapat dilakukan tanpa kendala.

Pentingnya Kepemilikan KTP-el bagi Pelajar

Pentingnya perekaman KTP-el tidak dapat dipandang sebelah mata. Afrizon menekankan bahwa memiliki dokumen kependudukan ini menjadi semakin krusial ketika pelajar memasuki fase dewasa. KTP-el dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi dan layanan publik, termasuk melanjutkan pendidikan, mencari pekerjaan, dan berbagai aktivitas lainnya.

Meningkatkan Akses Layanan Administrasi Kependudukan

Dengan mengimplementasikan program pelayanan langsung di sekolah, Disdukcapil juga berupaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan. Ini adalah langkah strategis untuk memanfaatkan fasilitas yang ada demi mempermudah masyarakat.

Inisiatif ini merupakan bagian dari tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengenai percepatan perekaman KTP-el dan akta kelahiran, serta Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat yang menekankan pentingnya percepatan perekaman KTP-el bagi siswa-siswa di jenjang SMA, SMK, MA, dan sederajat.

Pelayanan Jemput Bola di Kelurahan

Afrizon juga menyebutkan bahwa pelayanan jemput bola sebelumnya telah dilaksanakan di 13 kelurahan di Kota Solok, dengan fokus utama pada aktivasi IKD bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Langkah ini menunjukkan komitmen Disdukcapil dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Kami berharap, dengan upaya ini, semakin banyak masyarakat yang memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, serta semakin mudah mereka mendapatkan pelayanan tanpa harus repot-repot datang ke kantor,” tutup Afrizon. Ini adalah harapan untuk menciptakan sistem administrasi kependudukan yang lebih efisien dan aksesibel bagi seluruh warga Kota Solok.

➡️ Baca Juga: BMKG Ramalkan Cuaca Cerah Berawan di Jakarta Saat Peringatan HUT ke-81 RI

➡️ Baca Juga: Raisa Hadirkan Kolaborator Istimewa di Konser Love and Let Go untuk Penggemar

Exit mobile version