BPBD Kalbar Mengungkap Penyebab Karhutla yang Meningkat di Wilayah Non-Hutan

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat telah menunjukkan peningkatan yang signifikan di area non-hutan sepanjang tahun 2026. Data yang tercatat hingga Agustus 2026 menunjukkan bahwa dari total sekitar 38.310 hektare lahan yang terbakar, kurang dari 1.000 hektare di antaranya berasal dari kawasan hutan. Hal ini mengindikasikan adanya karakteristik baru dalam pola karhutla yang perlu diperhatikan, terutama yang berkaitan dengan aktivitas manusia. Dalam konteks ini, Koordinator Harian Pusdalops BPBD Kalbar, Daniel, menekankan perlunya pemahaman yang lebih dalam mengenai penyebab karhutla yang melibatkan wilayah non-hutan.

Definisi Wilayah Non-Hutan

Wilayah non-hutan dalam konteks kebakaran lahan di Kalimantan Barat mencakup area di luar kawasan hutan. Ini termasuk lahan pertanian, perkebunan, lahan terbuka, hingga area sekitar permukiman. Penting untuk dicatat bahwa tidak semua lahan non-hutan bersih dari gambut; beberapa lahan gambut juga berada di luar kawasan hutan dan dapat digunakan untuk beragam aktivitas. Oleh karena itu, kebakaran yang terjadi di lahan gambut tetap tergolong dalam kategori non-hutan. Beberapa daerah di Kalimantan Barat, seperti Ketapang, Kubu Raya, Mempawah, dan Sambas, tercatat memiliki luas kebakaran yang signifikan di area non-hutan hingga bulan Agustus 2026.

Faktor Manusia dalam Penyebab Karhutla

Dominasi kebakaran di wilayah non-hutan menandakan bahwa aktivitas manusia memegang peranan penting dalam penentuan penyebab karhutla. Daniel mengungkapkan bahwa terdapat kelalaian yang dilakukan, baik secara sengaja maupun tidak. “Ada faktor kelalaian, baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja,” jelasnya. Salah satu contoh nyata adalah pembakaran sampah yang tidak diawasi, yang dapat menyebabkan kebakaran meluas.

Risiko Pembakaran Sampah

Contoh konkret dari kelalaian ini adalah tindakan pembakaran sampah di sekitar permukiman. Api yang ditinggalkan tanpa pengawasan dapat menjadi pemicu kebakaran, terutama ketika angin mengangkat material yang masih terbakar dan membawanya ke vegetasi yang kering. “Kebakaran di kawasan pemukiman sering terjadi akibat sampah yang dibakar dan ditinggalkan, kemudian angin kencang membawa api ke area yang lebih luas,” tambah Daniel.

Kondisi Vegetasi yang Kering

Situasi vegetasi di Kalimantan Barat saat ini berada dalam kondisi sangat kering, yang membuatnya lebih rentan terhadap kebakaran. Ketika ada sumber api, seperti dari pembakaran sampah yang tidak terkontrol, risiko kebakaran bisa meningkat drastis. “Kondisi vegetasi yang kering mempermudah penyebaran api ketika ada sumber api di sekitarnya,” ungkap Daniel. Api yang awalnya kecil dapat menyebar menjadi kebakaran besar jika tidak segera ditangani.

Peran Cuaca dalam Karhutla

Daniel juga menyoroti bahwa meskipun fenomena El Nino dan kemarau panjang berkontribusi terhadap peningkatan risiko karhutla, faktor-faktor lain juga harus diperhitungkan. “El Nino dan kemarau panjang memang meningkatkan risiko kebakaran, tetapi ini bukan satu-satunya penyebab,” tegasnya. Cuaca kering membantu vegetasi kehilangan kelembapan, namun aktivitas manusia tetap menjadi penyebab penting yang dapat memicu kebakaran.

Pengaruh Angin terhadap Penyebaran Api

Angin tidak hanya mempermudah penyebaran api, tetapi juga dapat membawa material yang masih menyala ke area lain. Ini menjadi tantangan bagi petugas pemadam kebakaran. Ketika angin berhembus kencang, sumber api yang sebelumnya terkontrol bisa kembali menyala atau menyebar ke area lain, memperburuk situasi. Daerah non-hutan di sekitar permukiman, pertanian, dan perkebunan tetap memiliki risiko tinggi jika vegetasi mengering dan ada sumber api.

Tantangan Kebakaran di Lahan Gambut

Meskipun kebakaran lebih banyak terjadi di wilayah non-hutan, lahan gambut tetap menjadi tantangan utama dalam penanganan karhutla di Kalimantan Barat. Kebakaran gambut berbeda dengan kebakaran di lahan mineral, karena api dapat bertahan di bawah permukaan dan sulit terdeteksi. Hal ini membuat proses pemadaman memerlukan pendinginan yang menyeluruh untuk mencegah kebakaran kembali muncul. Daerah seperti Ketapang, Kubu Raya, Mempawah, dan Sambas mencatat kebakaran signifikan, berkontribusi terhadap kabut asap yang mengganggu kesehatan masyarakat.

Pentingnya Pencegahan di Wilayah Non-Hutan

Dengan dominasi kebakaran di area non-hutan, penting untuk mengedepankan pencegahan di sekitar aktivitas masyarakat. Masyarakat perlu lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan sumber api dalam keadaan menyala, terutama saat vegetasi kering dan angin kencang. Di sisi lain, ada aturan tersendiri mengenai pembukaan lahan. Perda Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2022 mengatur pembukaan lahan pertanian dengan pendekatan kearifan lokal, termasuk aspek tata cara, pengawasan, dan sanksi bagi pelanggar.

Kesadaran Masyarakat dalam Menghadapi Karhutla

Dengan luas kebakaran yang telah mencapai lebih dari 38.000 hektare, fakta bahwa sebagian besar kebakaran terjadi di wilayah non-hutan menunjukkan bahwa isu karhutla tidak hanya terkait dengan kawasan hutan. Lahan pertanian, perkebunan, dan area terbuka juga berpotensi menjadi lokasi kebakaran ketika kondisi kering dipadukan dengan sumber api. Oleh karena itu, peningkatan kesadaran masyarakat dalam pengendalian api sangat diperlukan untuk mencegah terulangnya tragedi kebakaran yang merugikan.

➡️ Baca Juga: Cek Bansos PKH dan BPNT April-Juni 2026 Melalui HP dengan Langkah Praktis dan Mudah

➡️ Baca Juga: Strategi Efektif Mengelola Kemajuan Freelance untuk Konsistensi Kerja yang Optimal

Exit mobile version