slot depo 10k slot depo 10k
Nasional

BBM Langka di Lubuk Basung Akibat SPBU Habis Kontrak dengan Pertamina

Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menghadapi masalah serius terkait ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM). Kelangkaan ini disebabkan oleh berakhirnya kontrak salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan PT Pertamina, yang terhitung sejak Kamis, 26 Maret.

Kelangkaan BBM di Lubuk Basung

Salah satu warga setempat, Rizki, mengungkapkan kesulitan yang dialaminya dalam mendapatkan bahan bakar, baik jenis Pertalite maupun Pertamax, di pusat kota Lubuk Basung. Ia merasa frustrasi karena sulitnya memperoleh BBM yang sangat penting bagi kelancaran aktivitas sehari-hari.

Rizki menambahkan bahwa pasokan BBM di pangkalan-pangkalan terdekat juga telah menipis. Hanya ada beberapa titik yang masih menyediakan bahan bakar tersebut dengan harga yang selangit, yakni Rp15 ribu per liter untuk Pertalite dan Rp18 ribu per liter untuk Pertamax. Hal ini tentu saja menjadi beban tambahan bagi masyarakat yang sangat bergantung pada bahan bakar ini.

Akibat SPBU yang Tutup

Kondisi kelangkaan ini mulai terasa sejak SPBU di Lubuk Basung berhenti beroperasi pada Kamis, 26 Maret. Dengan demikian, warga setempat terpaksa mencari alternatif di SPBU terdekat yang terletak di Manggopoh, berjarak sekitar 6-8 kilometer dari pusat kota. Namun, opsi ini pun tidak lepas dari masalah, karena antrean kendaraan yang panjang membuat proses pengisian BBM menjadi sangat melelahkan.

Rizki mengamati bahwa antrean kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, semakin memanjang di SPBU Manggopoh. Banyak pemilik kendaraan yang berjuang untuk mendapatkan bahan bakar, menciptakan suasana yang menegangkan dan tidak nyaman di lokasi tersebut.

Harapan Masyarakat

Masyarakat Lubuk Basung berharap agar pemerintah dan PT Pertamina segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah kelangkaan BBM ini. Rizki dan warga lainnya merasa sangat terpengaruh oleh situasi ini, dan berharap adanya solusi yang cepat agar mereka dapat dengan mudah mendapatkan BBM yang mereka butuhkan tanpa harus menghadapi kesulitan yang berkepanjangan.

Penjelasan dari Manajemen SPBU

Megi Parlin, Manajer PT Gunung Sago Prima yang mengelola SPBU di Lubuk Basung, menjelaskan bahwa penghentian operasi SPBU tersebut disebabkan oleh habisnya kontrak dengan PT Pertamina. Kontrak tersebut berakhir pada Rabu, 25 Maret, setelah SPBU beroperasi selama 20 tahun.

Menurut Megi, PT Pertamina memberikan dispensasi kepada SPBU untuk tetap beroperasi hingga Rabu, 25 Maret. Kini, mereka sedang dalam proses pengajuan kontrak baru, yang memerlukan beberapa syarat administratif. Megi mengklaim telah menyelesaikan sekitar 80 persen dari persyaratan tersebut.

Proses Pengajuan Kontrak Baru

Meskipun ada kemajuan, Megi mengakui bahwa masih ada dua persyaratan penting yang harus diselesaikan, yaitu sertifikat layak fungsi dan Izin Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL-UPL), yang kini sedang dalam proses di dinas terkait. Proses ini tidak berjalan mulus, karena terkendala oleh pengalihan hak milik setelah pemilik SPBU sebelumnya meninggal dunia.

“Keluarga pemilik saat ini berada di luar negeri, sehingga penyelesaian hak milik baru bisa dilakukan pada Maret 2026,” jelas Megi. Dia menambahkan bahwa mereka telah mengurus dokumen-dokumen yang diperlukan sejak Agustus 2025.

Estimasi Waktu untuk Penyelesaian

Apabila semua izin dan dokumen telah lengkap, Megi memperkirakan bahwa proses mendapatkan izin baru dapat memakan waktu hingga tiga bulan. Dalam periode ini, tenaga kerja di SPBU akan dirumahkan untuk sementara waktu, menambah beban bagi para pekerja yang bergantung pada pendapatan dari kegiatan pengisian BBM.

Penyelesaian Masalah BBM di Lubuk Basung

Permasalahan kelangkaan BBM di Lubuk Basung jelas menunjukkan pentingnya keberlanjutan pasokan energi bagi masyarakat. Dalam menghadapi situasi ini, kolaborasi antara pihak pemerintah dan PT Pertamina menjadi sangat krusial untuk menemukan solusi yang efektif.

Seiring dengan meningkatnya kebutuhan energi masyarakat, pemerintah juga dituntut untuk memberikan perhatian lebih terhadap infrastruktur pengisian bahan bakar, agar tidak terjadi lagi masalah serupa di masa mendatang. Ketersediaan BBM yang stabil akan sangat memengaruhi kehidupan sehari-hari dan perekonomian lokal.

Langkah-langkah yang Dapat Diambil

  • Mempercepat proses perizinan untuk SPBU yang belum beroperasi.
  • Menambah jumlah SPBU di wilayah yang mengalami kelangkaan.
  • Meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah dan PT Pertamina.
  • Menyediakan informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat mengenai ketersediaan BBM.
  • Menjamin kualitas layanan di SPBU agar tidak terjadi antrean yang berkepanjangan.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan permasalahan kelangkaan BBM di Lubuk Basung dapat segera teratasi, sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam memperoleh bahan bakar yang menjadi kebutuhan pokok dalam kehidupan sehari-hari mereka.

➡️ Baca Juga: PTS Perlu Bantuan Operasional yang Setara dengan PTN untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan

➡️ Baca Juga: Polisi Ciamis Menghibur Pemudik dengan Musik di Jalur Mudik yang Ramai

Related Articles

Back to top button