kpkgg
Nasional

Pemerintah Wajib Tentukan Status Karhutla Sebagai Bencana Nasional Segera

Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mendesak pemerintah untuk segera menetapkan status kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Permintaan ini muncul setelah situasi karhutla yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia berlangsung selama tiga bulan terakhir, dengan dampak yang semakin mengkhawatirkan.

Urgensi Penetapan Status Bencana Nasional

Dalam pernyataannya, Daniel menekankan bahwa meskipun pemerintah telah mengambil beberapa langkah untuk menangani masalah ini, hasilnya belum memadai. Asap tebal yang masih menyelimuti sejumlah daerah telah mengganggu berbagai aktivitas masyarakat, termasuk penerbangan, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Situasi ini dianggap telah mencapai titik kritis.

“Kondisi saat ini sudah sangat berbahaya bagi kesehatan publik; selama tiga bulan terakhir, kehidupan masyarakat yang terkena dampak seakan hidup dalam kondisi yang sangat buruk,” ungkapnya di Jakarta.

Dampak Berkepanjangan

Dengan dampak yang telah dirasakan lebih dari tiga bulan, Daniel menegaskan pentingnya tindakan cepat dari pemerintah. Menurutnya, salah satu langkah strategis yang perlu diambil adalah menetapkan status karhutla sebagai bencana nasional, bahkan menyebutnya sebagai bencana yang bersifat internasional.

“Masalah ini begitu besar dan kompleks sehingga memerlukan sinergi dari berbagai pihak, termasuk bantuan dari luar negeri,” tambahnya. Dia berpendapat bahwa menerima bantuan dari negara lain tidak mencerminkan kelemahan pemerintah, melainkan menunjukkan bahwa masalah ini membutuhkan kolaborasi lintas batas.

Pentingnya Dukungan Internasional

Daniel juga menyebutkan bahwa negara tetangga seperti Malaysia telah menawarkan bantuan untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa kerjasama lintas negara adalah langkah yang sangat diperlukan untuk mengatasi permasalahan karhutla yang meluas.

“Saya mengharapkan Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan status bencana nasional. Jika perlu, evakuasi sementara harus dilakukan untuk melindungi anak-anak, orang tua, dan kelompok rentan lainnya ke lokasi yang lebih aman dari asap,” pinta Daniel.

Tanggung Jawab Negara

Dia menekankan bahwa melindungi rakyat adalah tanggung jawab besar negara, dan saat ini, situasi darurat kesehatan, lingkungan, serta sosial dan ekonomi harus segera ditangani. Banyak masyarakat yang terpaksa menghadapi dampak serius dari asap yang menyebar akibat kebakaran ini.

Evaluasi Penanganan Karhutla

Di tengah situasi yang semakin mendesak, Presiden Prabowo Subianto telah memanggil sejumlah menteri dan pimpinan lembaga untuk mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan. Rapat tersebut bertujuan untuk mengevaluasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan dan Sumatra.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Dudung Abdurachman, yang merupakan salah satu menteri yang hadir dalam rapat tersebut, mengungkapkan bahwa dia akan melaporkan langkah-langkah yang telah diambil, terutama di daerah yang menjadi prioritas penanganan.

Pentingnya Kolaborasi Antar Lembaga

“Hari ini adalah kesempatan untuk membahas masalah karhutla, karena Presiden sangat serius dalam menangani isu ini. Rapat dihadiri oleh Panglima TNI, Kapolri, Kementerian Kehutanan, BNPB, dan lembaga terkait lainnya,” jelas Dudung saat menjawab pertanyaan wartawan sebelum rapat berlangsung.

Dampak pada Penerbangan

Sementara itu, beberapa penerbangan di Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon, Maluku, mengalami penundaan dan pembatalan sejak tanggal 8 hingga 12 Oktober 2026. Hal ini disebabkan oleh kabut asap akibat karhutla yang mengurangi jarak pandang menjadi di bawah 2.000 meter.

General Manager PT Angkasa Pura Indonesia, Johan Seno Acton, menyatakan bahwa gangguan penerbangan terjadi pada tanggal 8, 10, 11, dan 12 Oktober. Beberapa penerbangan yang mengalami penundaan antara lain adalah Wings Air tujuan Ternate dan Dobo, serta Lion Air tujuan Langgur, Surabaya, Makassar, dan Namlea.

Daftar Penerbangan Terdampak

Hingga tanggal 12 Oktober, lima penerbangan mengalami penundaan, termasuk:

  • Wings Air tujuan Ternate
  • Wings Air tujuan Dobo
  • Lion Air tujuan Langgur
  • Lion Air tujuan Surabaya
  • Lion Air tujuan Makassar

Sementara itu, empat penerbangan dibatalkan, yaitu:

  • Trigana Air tujuan Namrole
  • Trigana Air tujuan Sanana
  • Smart Air tujuan Wahai
  • Smart Air tujuan Banda Neira

Kondisi di Wilayah Lain

Kondisi serupa juga terlihat di Bandar Udara Internasional Sentani di Kabupaten Jayapura. Beberapa penerbangan ke berbagai kota tujuan di Tanah Papua, seperti Timika, Wamena, dan Sorong, mengalami penundaan akibat kabut asap yang disebabkan oleh karhutla.

Dengan berbagai dampak yang ditimbulkan, baik bagi kesehatan masyarakat maupun sektor ekonomi, sangat jelas bahwa penetapan status karhutla sebagai bencana nasional adalah langkah yang mendesak dan perlu dilakukan segera oleh pemerintah. Tindakan ini tidak hanya untuk melindungi masyarakat, tetapi juga untuk menggerakkan semua sumber daya yang ada dalam menangani bencana yang telah berlangsung terlalu lama ini.

➡️ Baca Juga: Komplotan Curanmor Gunakan Gerobak Rongsok untuk Angkut Motor di Lubang Buaya

➡️ Baca Juga: Hari Indonesia Menabung: Momen Penting untuk Membangun Budaya Finansial Sejak Dini

Related Articles

Back to top button