Temuan Sidak di Pool Green Bekasi Analis di Kantor Pusat untuk Tindakan Lanjutan

Dalam sebuah langkah proaktif untuk menangani insiden tragis yang melibatkan kecelakaan KRL Komuter dan kereta Argo Bromo Anggrek, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pool taksi Green di Bekasi, Jawa Barat. Sidak ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, pada Selasa malam. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa sistem manajemen keselamatan yang diterapkan oleh perusahaan angkutan umum berjalan dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pentingnya Sistem Manajemen Keselamatan
“Sidak ini bertujuan untuk memastikan bahwa penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum atau SMK PAU dilaksanakan dengan baik,” ungkap Aan Suhanan. Dalam pengoperasian angkutan umum, ada beberapa elemen keselamatan yang harus dipenuhi dalam SMK PAU, seperti:
- Pemeriksaan kendaraan sebelum beroperasi
- Kompetensi dan kesehatan pengemudi
- Kelengkapan administrasi
- Kelaikan kendaraan
- Kesiapan operasional armada
Fokus Pemeriksaan
Pemeriksaan dalam sidak ini berfokus pada berbagai aspek penting, termasuk kelengkapan dokumen, kelaikan kendaraan, kesiapan armada untuk beroperasi, serta faktor keselamatan lainnya. “Kami ingin memastikan bahwa manajemen keselamatan di perusahaan angkutan umum beroperasi sesuai dengan ketentuan yang ada. Dari hasil pemeriksaan awal, kami menemukan beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti lebih lanjut,” tambahnya.
Langkah Tindak Lanjut di Pool Pusat
Selanjutnya, Aan mengungkapkan bahwa pendalaman lebih lanjut akan dilakukan di pool pusat Green di Kemayoran, Jakarta, untuk mendapatkan hasil evaluasi yang lebih menyeluruh. “Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk menyelidiki kemungkinan keterlibatan kendaraan taksi dalam kecelakaan yang terjadi antara KRL Cikarang dan KA Argo Bromo Anggrek,” jelasnya.
Rincian Kecelakaan
Informasi awal menunjukkan bahwa taksi Green mengalami gangguan di jalur rel yang akan dilalui KRL, sehingga menyebabkan kereta tersebut menabrak taksi. Akibatnya, KRL tidak dapat melanjutkan perjalanan karena terhalang oleh bodi kendaraan. Pada saat bersamaan, kereta Argo Bromo Anggrek melaju dan menghantam gerbong KRL. Insiden tragis ini mengakibatkan 15 orang meninggal dunia dan 80 lainnya mengalami luka-luka pada malam tanggal 27 April.
Pentingnya Pengawasan Keselamatan
Yusuf Nugroho, Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub, yang turut serta dalam inspeksi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap penerapan SMK PAU. Pengawasan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018 mengenai Sistem Manajemen Keselamatan untuk Perusahaan Angkutan Umum.
Proses Audit dan Inspeksi
“Apabila terjadi insiden, Ditjen Perhubungan Darat berhak melakukan audit dan inspeksi melalui pengamatan serta pemantauan,” kata Yusuf. Menurutnya, hasil dari audit dan inspeksi ini akan menjadi dasar untuk memberikan rekomendasi, baik berupa perbaikan dalam sistem keselamatan maupun sanksi administratif jika ditemukan pelanggaran. Sanksi yang dapat diterapkan meliputi:
- Teguran tertulis
- Penangguhan izin
- Pencabutan izin operasional
Respons Anggota DPR
Di tengah situasi ini, anggota Komisi VI DPR, Kawendra Lukistian, meminta pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan taksi Green SM, atau yang dikenal dengan istilah “taksi hijau.” Kawendra berpendapat bahwa kendaraan taksi yang terlibat dalam insiden tersebut berpotensi menjadi pemicu kecelakaan beruntun.
Pentingnya Evaluasi Layanan
Menurutnya, perjalanan panjang transformasi layanan kereta api seharusnya tidak ternodai oleh kelalaian pihak luar. “Ini bukan hanya insiden tunggal; sudah banyak laporan dari masyarakat mengenai masalah yang melibatkan taksi ini,” ungkap Kawendra dalam pernyataannya pada Rabu.
Pengalaman Sebagai Pengguna Layanan
Sebagai mantan pengguna layanan kereta Jabodetabek antara tahun 2006 hingga 2010, Kawendra menyaksikan betapa sulitnya proses transformasi yang telah dilakukan oleh PT KAI hingga mencapai standar saat ini. “Kami meminta pemerintah untuk mengevaluasi dan mempertimbangkan pencabutan izin operasional perusahaan taksi yang berasal dari Vietnam tersebut,” tegasnya, sembari menyampaikan rasa duka mendalam atas insiden yang terjadi, yang dianggap sangat menyedihkan bagi masyarakat.
Data Korban dan Tanggapan Kemenhub
Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa dalam kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada malam 27 April, total korban jiwa mencapai 15 orang. Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menekankan bahwa insiden ini harus menjadi pelajaran penting dalam meningkatkan keselamatan dalam transportasi perkeretaapian.
Pentingnya Evaluasi Menyeluruh
“Peristiwa yang melibatkan KRL dan kereta jarak jauh ini harus menjadi momen evaluasi menyeluruh bagi semua pemangku kepentingan,” tegas Dudy. Ia berharap peristiwa ini dapat menjadi dorongan bagi PT Kereta Api Indonesia dan pemerintah untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
➡️ Baca Juga: Fondasi Ekonomi Menguat, Target Pertumbuhan 8 Persen Semakin Realistis Menurut Menkeu
➡️ Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi Kembali, Abu Vulkanik Terpancar ke Arah Barat Daya




